Sunday, November 11, 2012

Anggota Serikat di Habisi, Samsung Siap di Gerebek !!

Anggota Serikat di Habisi, Samsung Siap di Gerebek !!

Kasus permasalahan industrial antara karyawan PT Samsung Jababeka Cikarang Bekasi dengan  pimpinan perusahaan semakin meruncing.

Hal ini diduga di picu oleh tindakan arogan dan sewenang wenang perusahan dengan melakukan pemutusan kerja terhadap sekitar 130 anggota Serikat Pekerja SPEE FSPMI PUK Samsung.


Hal itu jelas-jelas adalah pelanggaran hukum, yaitu UU 21 tahun 2000 mengenai serikat pekerja.

Untuk itu buruh serikat pekerja sedang menggalang kekuatan untuk melawan tindakan pelanggaran hukum ini.
 
 


* Link terkait  Kasus Samsung

http://spai-fspmi.or.id/sk-disnaker-keluar-buruh-di-phk/

UU 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja 
( aturan Yg berlaku di Negara Indonesia.)

dan sudah sepantasnya kita sebaga warga negara Indonesia mengetahui dan melaksanakannya ( patuh dan tunduk ) 
bukan mengingkari hanya karena sentimen pribadi


Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000


Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara:

a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi;

b. tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh;

c. melakukan intimidasi dalam bentuk apapun;

d. melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh.


Pasal 43 UU No. 21 Tahun 2000:

1. Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

SUMBER FOTO : http://www.facebook.com/pages/Boycott-Samsung-Electronics/269607401610

3 comments:

  1. usir aja para investor asing itu Bang!!! kita tidak butuh mereka!!! terus kita sebagai buruh ndiriin perusahaan sendiri....khidup buruh!!!

    ReplyDelete
  2. hari sore hari nop-21-2012 klo gak salah surat izin demo k samsung d ganti dengan yang baru ,yang tadinya izin sampai tgl 24-11-2012 d ganti dengan pemberitahuan penarikan izin dari spee samsung ,gak tau apakah karena tekanan atau dengan kesadaran sendiri buat saya pribadi jelas mengucapkan terima kasih pd spee samsung ,dengan adanya mereka HR jadi tidak seenaknya mengeluarkan kebijakan

    ReplyDelete
  3. Saya setuju bikin usaha buruh sendiri. Jangan asal nuntut gaji aja. Tunjukan bahwa buruh juga berkualitas...

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.