Sunday, August 18, 2013

UMK 2014 = UMK 2013 + ( 50 % x UMK 2013 )

UMK 2014 = UMK 2013 + ( 50 % x UMK 2013 )


Dasar argumetasi Kenaikan 50% itu terdiri dari 3 hal:

1. Pasca kenaikan harga BBM maka harga kebutuhan pokok dan transportasi naik rata-rata 30%.

Sehingga upah minimum yang diterima buruh pada tahun 2013 sudah tergerus sebesar 30%. Alhasil buruh tidak dapat merasakan dampak dari kenaikan upah minimum di tahun 2013, yang telah naik secara signifikan.

2. Sementara itu, pada tahun 2014 diprediksi nilai inflasi akan mencapai 2 digit (lebih dari 10%), ditambah perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2% yang juga harus dinikmati buruh karena buruh telah berkontribusi di dalamnya.

Sehingga total mencapai 46,2% atau mendekati angka 50%. Oleh sebab itu kenaikan upah minimum sebesar 50% merupakan suatu hal yang realistis untuk diwujudkan Pemerintah.

3. Pidato Presiden SBY mengenai Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR,

"Dalam hal pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita kita adalah US$ 1.177, angka ini terus meningkat menjadi US$ 2.299 di tahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka Insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5.000,"

Artinya pendapatan per kapita Indonesia sekitar Rp. 50 juta/tahun atau berkisar antara Rp. 4,2 juta / bulan

* Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami peningkatan bahkan tertinggi sejak krisis moneter

sumber : http://finance.detik.com/read/2013/08/16/141131/2331905/4/sby-sebut-pertumbuhan-ekonomi-ri-2009-2013-tertinggi-sejak-krisis
 
foto : google

16 comments:

  1. Jadi berapa naiknya mas?kira2 naiknya

    ReplyDelete
  2. YA 50 PORSEN DARI UMK SEKARANG ,,,,KUMAHA SIA////

    ReplyDelete
  3. ya hbs itu llsan smk kga di pake,pkenya llsan s1,n anak2 lo pade pd ssh krj klo gde,sodara2 lo nganggur,
    mikir tuh....
    nuntut mulu lo....

    ReplyDelete
  4. Sory brow,emang lulusan s1 mau dijadiin operator??
    Emang lulusan s1 mncukupi utk kbutuhan oprtor dismua pabrik..mikir dong ente..klo ini brhasil emang ente ga ikut nikmatin??..

    ReplyDelete
  5. oh, mau di PHK besar2an ya?
    pernah cek keuangan perusahaan ga? gak ya?
    pasti cuman sirik ngeliat orang yang lebih kaya bisa ini itu, ya kan?
    egois...
    mikir agak panjang mas, bukan cuman buruh aja yang kerja capek...
    kualitas hasil yang diberikan harus sesuai juga,

    ReplyDelete
  6. Mengapa Wajar Menuntut Kenaikan 50 %

    1. Pasca kenaikan harga BBM, harga kebutuhan pokok, kontrakan dan transport naik rata-rata 30% sehingga upah yang diterima buruh tahun 2013 sudah tergerus sebesar 30%.

    2. Tahun 2014 diprediksi inflasi mencapai 2 digit (lebih dari 10%), ditambah perkiraan pertumbuhan ekonomi 6,2% harus dinikmati buruh karena buruh telah berkontribusi di dalamnya. Total mencapai 46,2% mendekati 50%. Sebab itu kenaikan UMP/K sebesar 50% merupakan hal yang realistis untuk diwujudkan.

    3. Pidato Presiden SBY mengenai Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR,16 Agustus 2013.Tahun 2004, kata SBY, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat US$ 645 miliar, saat ini telah mencapai lebih dari US$ 1,1 triliun." pendapatan per kapita, tahun 2004 PDB per kapita US$ 1.177, angka meningkat jadi US$ 2.299 tahun 2009, dan mencapai US$ 3.592 pada tahun 2012. Bila kita terus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi kita, maka Insya Allah pada akhir tahun 2014, PDB per kapita akan mendekati US$ 5.000," imbuhnya.Menurut SBY pada tahun 2012 dan 2013, di antara negara anggota G-20, Indonesia jadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah China. "Pertumbuhan ekonomi yang membaik, juga diikuti oleh menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 9,86% pada tahun 2004, menjadi 5,92% pada Maret di tahun 2013. Demikan juga tingkat kemiskinan berhasil diturunkan dari 16,66% atau 37,2 juta orang pada tahun 2004, menjadi 11,37% atau 28,07 juta orang pada Maret 2013. Artinya pendapatan per kapita Indonesia sekitar Rp. 50 juta/tahun atau berkisar antara Rp. 4,2 juta / bulan pada tahun 2014.

    ReplyDelete
  7. Selain itu dalam waktu yang sangat berdekatan, ada 2 (dua) kabar yang cukup menggembirakan. Keduanya bukan sekedar kabar angin, karena disampaikan orang yang sangat penting. Pertama dari Ketua KPK Abraham Samad, yang mengatakan negara kita sesungguhnya mampu menggaji setiap warga negara sebesar 30 juta. Kabar kedua datang dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta, yang mengatakan sesungguhnya Pengusaha berani membayar gaji buruh hingga 13 juta.

    Beikut Kutipannya :
    Ketua KPK Abraham Samad : Negara bisa saja mendulang Rp 15 ribu triliun setiap tahun. Jumlah itu didapat dari royalti 45 blok migas yang telah beroperasi dan beberapa pertambangan ilegal. Dari pemasukan itu lalu dibagi 241 juta jiwa penduduk, maka minimal pendapatan masyarakat Rp 30 juta per bulan.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta : “Buruh itu kalau mau minta gaji sama seperti di Singapura pun kami berani, di sana itu pekerjanya dibayar US$ 1.300 per bulan atau Rp 13 juta per bulan, kami bisa bayarnya,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta ketika berbincang dengan detikFinance, Jumat (25/10/2013).

    ReplyDelete

  8. Dua hal itu, sekaligus mematahkan anggapan banyak orang, jika kenaikan upah sebesar 50 % akan membuat perusahaan bangkrut. Dalam hitungan dengan kenaikan 50 % upah buruh Indonesia hanya berada dalam kisaran Rp 3 Juta. Artinya, kenaikan upah minimum yang kita minta masih 10 juta lebih rendah dari yang sesungguhnya bisa dibayarkan oleh pengusaha.seperti disampaikan Aprindo.

    ReplyDelete
  9. stop politik upah murah di indonesia...........!!!!
    ganbatte buruh !!!
    fully support you...

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  11. awas banyak coment2 yg menyudutkan para buruh ,, banyak mata2 atau kaki tangan para pengusaha yg brusaha mengacaukan kekuatan kaum buruh ,, karna mereka atau pengusaha adalah kaum kapitalis yg ber faham modal sekecil-kecilnya sehingga mendapat keuntungan sebesar-besarnya dgn memeras keringat para buruh ,,MAJU TERUS PANTANG MUNDUR SAUDARAKU PARA BURUH TERJANG & ROBOHKAN PARA KAPITALIS & PENGIKUTNYA , ,

    ReplyDelete
  12. Sebenarnya saya agak takut mengenai demo2 menuntut kenaikan gaji. karena kenaikan gaji tidak mempengaruhi apapun.

    Factor:

    1. kenaikan gaji menyebabkan kenaikan bahan pangan (jd mau naik gaji terus sama aja boong karena bahan2, barang, dan jasa juga naik) tiap kenaikan umk buktinya kontrakan jg naik listrik jg naik smua jg naik.

    2. yang paling saya takutkan, technology sudah sangat maju. dan pameran mesin sudah sering di selanggarakan. jadi saya takutnya nasib buruh di gantikan dengan mesin. contoh http://www.youtube.com/watch?v=X98qFr4TF0Q

    Solusi:
    1. untuk mengurangi beban buruh adalah layanan dari negara. contohnya sekolah geratis, transport geratis untuk buruh, layanan kesehatan geratis. dari factor itu saja sudah bisa mengurangi uang yang di keluarkan oleh buruh. jd bisa nabung lah setidaknya.

    mungkin ada saran2 lagi dr kawan2 apa yang bisa kita manfaatkan dr negara? karena yang naik adalah perekonomian indonesia bukan perekonomian dr perusahaan.

    ReplyDelete
  13. Kalo Mau Ganti Robot,Ngapain Usaha Di indonesia,,Gada untung'y Buat Negara,,

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.