karena perjuangan masih panjang dan masih banyak tugas yang harus dibenahi...s'moga Negara Republik Indonesia memberikan jalan dan kemudahan bagi Kita semua "HIDUP BURUH...HIDUP BURUH....HIDUP BURUH"
Alhamdulillah sudara-saudaraku terimakasih, sekalipun PT kamu belum beroperasi dan belum mulai produksi (PT.Baru) yang notabene belum mempunyai penjualan , telah ikut serta menaikan gajinnya pada kel 1
insyallah buruh kita harus sejahtera
ReplyDeleteBRAVO FSPMI...
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletekarena perjuangan masih panjang dan masih banyak tugas yang harus dibenahi...s'moga Negara Republik Indonesia memberikan jalan dan kemudahan bagi Kita semua
ReplyDelete"HIDUP BURUH...HIDUP BURUH....HIDUP BURUH"
Maju terus.....pantang mundur,Hidup Buruh........Hidup 3B(Three B)"Buruh Bekasi Bergerak",Hidup 3B "Tiga Benteng (Obon Tabroni,Said Iqbal,Baris Silitongga)"
ReplyDeleteHidup Buruh.......Buruh....Buruh.....Yes.....
Saya harap buruh kaltim juga seperti itu,,,,,
ReplyDeletesukses untuk semua perjuangan kita bung..
ReplyDeleteHidup bung Said...Hidup bung Obon...Hidup bung Baris
ReplyDeleteHidup BURUH yang melawan......
hidup buruh...........
ReplyDeleteYg dimaksud dgn kelompok itu apa ya?? Dan pengelompokan bdsarkan apa??
ReplyDeleteKelompk dalam UMK/UMKS adalah pembagian jenis upah berdasarkan kategori jenis industrinya/produksinya.
ReplyDeleteContoh : Perusahaan X, Produksi komponen eltronika jadi ( tv kulkas dll ) termasuk golongan atau kelompok 1.
Perusahaan Y, produksi komponen elektronika setengah jadi/ pendukung , misal switch ( on.off) pcb masuk kelompok 2.
Untuk lebih jelasnya coba liat di Sk gubernur tentang upah
Alhamdulillah sudara-saudaraku terimakasih, sekalipun PT kamu belum beroperasi dan belum mulai produksi (PT.Baru) yang notabene belum mempunyai penjualan , telah ikut serta menaikan gajinnya pada kel 1
ReplyDelete