BURUH DEMO PHI
Kenapa sey buruh selalu demo..terutama Deno di Gedung PHI
( Pengadilan Hubungan Industrial ).
Jawabnya karena potensi korupsi & ketidakadlian sangat tersa di sana.
Ambil contoh jika ada perselisihan antara Serikat Pekerja & Pengusaha.
Jika pada tingkat bipartite atau
mediasi, pihak pengusaha atau pemberi kerja sudah setuju memberikan
kompensasi sebanyak 2 (dua) kali ketentuan UU Ketenagakerjaan (2 PMTK)
kepada pihak pekerja namun setelah masuk ke PHI, kompensasinya dikurangi
menjadi 1 PMTK saja.
Lalu kemana 1 PMTK lagi.. ?? Inilah yg jadi nilai tawar untuk hakim untuk korupsi.
Bayangkan jika dalam 1 persidangan melibatkan 100 tenaga kerja, dengan nilai kompensasi minimal 10 juta / 1 PMTK.
Berapa banyak uang suap yg di terima hakim ??
Oleh sebab itu..bagi2 kawan2 yg sering mengeluhkan kenapa buruh sering demo..
Baca dulu & pelajari baik2... Jika memang sudah adil , kenapa juga harus susah2 demo.
Mending kami menghabiskan waktu bersama keluarga dari pada demo d jalan...
Dengan catatan..Tegakan Hukum se adil-adilnya
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.