Aksi Buruh 5 Desember 2012
Buruh yang tergabung dalam Majelis pekerja Buruh Indonesia akan kembali melakukan aksi demontrasi pada tanggal 5 Desember 2012.
Tujuan aksi kali ini berbeda dengan sebelumnya yang biasa ke Istana negara atau Gedenu DPR / MPR,
melainkan ke Mabes Polri.
Dengan mengusung tema " Stop Kriminalisasi Aktifis Buruh & Tegagakkan UU 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja " buruh menuntut pembebasan aktifis buruh yang ditangkap pada saat aksi buruh dengan tuduhan pasal karet, perbuatan tidak menyenangkan.
Selain itu buruh meminta aparat kepolisian untuk tegas mengawasi dan menegakkan hukum perlindungan berserikat & berorganisasi dilingkungan perusahan kkususnya pengusaha asal Korea.
Seperti diketahui bersama banyak oknum2 pengusaha nakal asal Korea sering melakukan pemberangusan serikat pekerja yang jelas2 melanggar hukum. Untuk itu buruh meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pengusaha nakal tersebut.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.