Dalam rangka merayakan milad yang ke 40 tahun SPSI akan mengadakan unjuk rasa besar-besaran terkait dengan persoalan buruh.
Aksi yang rencananya akan di lakukan pada tanggal 28 Februari 2013 ini akan berpusat di Istana Negara dan Gedung DPR RI.
Berikut kutipan intruski aksinya yang kami dapat dari DPP SPSI :
Memperhatikan :
1.Banyaknya penangguhan upah minimum yang dilakukan oleh Gubernur melanggar Permennakertrans RI No. RI No : 231/2003 sebagai bentuk kebijakan upah murah
2.Ada upaya penggagalan pelaksanaan UU BPJS per tanggal 01 Januari 2014, yaitu :
a.Menetapkan PP No : 101/2012 Ttg Penerima Bantuan Iuran dan
PerPres No : 12 Tahun2013 Ttg Jaminan Kesehatan yang TIDAK
SESUAI DENGAN AMANAT UU NO.40/2004 Ttg SJSN dan UU NO.
24/2011 Ttg BPJS
b.Melakukan proses penetapan komisaris unsur SP/SB tidak
transparan dan tidak sesuai dengan mekanisme serta orang
yang diajukan adalah orang-orang yang anti SJSN & BPJS
3.Ada upaya mengembalikan sistim militerisme dengan
menetapkan RUU KAMNAS
4.Ada upaya mengekang hak kebebasan berserikat dan berkumpul
dengan menetapkan RUU ORMAS yang melanggar UUD 1945
Tuntutan :
1. Tolak Penangguhan Upah Minimum & Tolak Kebijakan Upah Murah
2. Laksanakan BPJS Per 01 Januari 2014 sesuai UU No 24/2011
3. Tolak Komisaris Jamsostek Yg anti SJSN & BPJS
4. Tolak RUU KAMNAS.
5. Tolak RUU ORMAS
Aksi ini diperkirakan akan di ikuti oleh 5-10 ribu anggota SPSI dari jabodetabek.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.