Maraknya tekanan pengusaha terhadap
Gerakan Serikat Pekerja dengan menggunakan oknum PREMANISME kian marak
di Kab.Bekasi. Penggunaan PREMAN tidak hanya masuk ke dalam ranah
sebagai Tenaga Pengamanan di perusahaan, namun kini mulai berkembang ke
dalam ranah Hubungan Industrial.
Setiap ada perselisihan ketenagakerjaan, Pimpinan Perusahaan melalui HRD-nya terlihat lebih banyak menggunakan tenaga PREMAN untuk mengintervensi para Pengurus Serikat Pekerja. Tak sedikit juga tindakan ANCAMAN, PEMUKULAN,dan PENGANIAYAAN sering menimpa para pekerja.
Laporan demi laporan Pihak Serikat Pekerja kepada Disnaker tehadap penggunaan Preman dalam Hubungan Industrial, maupun Laporan Polisi terkait Pelaporan Pidana dari Pekerja terhadap PEMUKULAN dan Ancaman yang dilakukan oleh Preman terhadap Buruh tak juga kunjung bisa Mempidanakan Oknum Preman (Terlapor) maupun Pengusaha Nakal yang menggunakan tenaga Preman tersebut.
Sudah banyak Laporan Polisi baik ke Polsek maupun ke Polres, namun sampai saat ini belum ada satu-pun yang di tetapkan sebagai Tersangka, apalagi sampai di Penjara. Hal ini menjadikan Serikat Pekerja menganggap bahwa Penegakan Hukum di Kab.Bekasi masih terkesan tidak menjunjung prinsip keadilan dan terkesan tebang pilih. Misalnya saja saat ada Laporan Polisi terkait tindakan pemukulan/penganiayaan,atau pengrusakan yang dilakukan oleh Buruh, proses hukum begitu cepat dan Buruh di Penjara, namun saat Laporan dari Buruh dengan disertai Visum,Bukti,dan Saksi yang kami rasa cukup proses hukum seperti jalan ditempat.
Harapan agar penegakan hukum terhadap para Oknum PREMAN pelaku di Proses bahkan DIPENJARA agar menimbulkan Efek Jera seperti Mimpi Buruh Bekasi.
Untuk itu Buruh FSPMI Bekasi melakukan aksi ke Pemda Bekasi dengan tuntutan:
- Pidanakan Pengusaha Nakal
- Tindak Lanjuti Laporan Pekerja
- Tegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih
- Penjarakan dan bersihkan Premanisme dalam Hubungan Industrial
Bekasi,29-04-2013
Salam,
Nyumarno (FSPMI BEKASI)
Setiap ada perselisihan ketenagakerjaan, Pimpinan Perusahaan melalui HRD-nya terlihat lebih banyak menggunakan tenaga PREMAN untuk mengintervensi para Pengurus Serikat Pekerja. Tak sedikit juga tindakan ANCAMAN, PEMUKULAN,dan PENGANIAYAAN sering menimpa para pekerja.
Laporan demi laporan Pihak Serikat Pekerja kepada Disnaker tehadap penggunaan Preman dalam Hubungan Industrial, maupun Laporan Polisi terkait Pelaporan Pidana dari Pekerja terhadap PEMUKULAN dan Ancaman yang dilakukan oleh Preman terhadap Buruh tak juga kunjung bisa Mempidanakan Oknum Preman (Terlapor) maupun Pengusaha Nakal yang menggunakan tenaga Preman tersebut.
Sudah banyak Laporan Polisi baik ke Polsek maupun ke Polres, namun sampai saat ini belum ada satu-pun yang di tetapkan sebagai Tersangka, apalagi sampai di Penjara. Hal ini menjadikan Serikat Pekerja menganggap bahwa Penegakan Hukum di Kab.Bekasi masih terkesan tidak menjunjung prinsip keadilan dan terkesan tebang pilih. Misalnya saja saat ada Laporan Polisi terkait tindakan pemukulan/penganiayaan,atau pengrusakan yang dilakukan oleh Buruh, proses hukum begitu cepat dan Buruh di Penjara, namun saat Laporan dari Buruh dengan disertai Visum,Bukti,dan Saksi yang kami rasa cukup proses hukum seperti jalan ditempat.
Harapan agar penegakan hukum terhadap para Oknum PREMAN pelaku di Proses bahkan DIPENJARA agar menimbulkan Efek Jera seperti Mimpi Buruh Bekasi.
Untuk itu Buruh FSPMI Bekasi melakukan aksi ke Pemda Bekasi dengan tuntutan:
- Pidanakan Pengusaha Nakal
- Tindak Lanjuti Laporan Pekerja
- Tegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih
- Penjarakan dan bersihkan Premanisme dalam Hubungan Industrial
Bekasi,29-04-2013
Salam,
Nyumarno (FSPMI BEKASI)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.