Federasi FKI SPSI Bekasi Mayday 2013

Menurut Informasi dari Bung Teguh Maianto (Ketua Bidang Komunikasi Pengurus Pusat Federasi Pekerja Industri Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPI SPSI) )
Dalam aksi kali ini, buruh mengusung 10 tuntutan, di antaranya:
1. Revisi Peraturan Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
2. Revisi Peraturan Pemerintah No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Sosial.
3. Tolak upah murah (Revisi Kepmen 2/2005 tentang KHL dari 46 item menjadi 84 item).
4. Tolak Penangguhan UMK/UMP.
5. Tolak RUU Kamnas dan Ormas.
6. Tolak aksi Premanisme terhadap Buruh.
7. Alokasikan min 10 persen APBD tiap daerah untuk Pembangunan Perburuhan (Pendidikan, Perumahan, RS, Bus
jemputan & fasilitas lainnya).
8. Perkuat fungsi Bidang Pengawasan Disnaker tiap daerah.
9. Bangun PHI di daerah-daerah industri (contoh di Bekasi).
10. Tetapkan May Day 1 Mei sebagai hari libur nasional.
1. Revisi Peraturan Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
2. Revisi Peraturan Pemerintah No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Sosial.
3. Tolak upah murah (Revisi Kepmen 2/2005 tentang KHL dari 46 item menjadi 84 item).
4. Tolak Penangguhan UMK/UMP.
5. Tolak RUU Kamnas dan Ormas.
6. Tolak aksi Premanisme terhadap Buruh.
7. Alokasikan min 10 persen APBD tiap daerah untuk Pembangunan Perburuhan (Pendidikan, Perumahan, RS, Bus
jemputan & fasilitas lainnya).
8. Perkuat fungsi Bidang Pengawasan Disnaker tiap daerah.
9. Bangun PHI di daerah-daerah industri (contoh di Bekasi).
10. Tetapkan May Day 1 Mei sebagai hari libur nasional.
*sumber foto FB Federasi FKI SPSI
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.