Demo PT JST Cibitung
* Tidak ada Ibu-ibu Hamil Yg di sandera *
Yang ada adalah pelanggaran Hak - Hak Pekerja ( UU 13 tahun 2003 )
*Berhentilah Menyalahkan Korban. Dimana-mana,
korban seharusnya dibela.
Ia semestinya mendapatkan perlindungan *
Ia semestinya mendapatkan perlindungan *
Korbanya adalah.. Buruh yg melakukan mogok kerja karena
pelanggaran UU 13 tahun 2003 & UU 21 tahun 2000
Yang ada adalah pelanggaran Hak - Hak Pekerja ( UU 13 tahun 2003 )
Akhirnya kesabaran itu habis..
Akhirnya kesadaran itu tumbuh...
Akhirnya kesewenang wenangan itu mendapat perlawanan..
Setelah dengan bangganya melanggar hukum..
Menzolimi buruhnya dengan menggunakan tenaga Outsorsing/ magang...
Maka para buruh-buruh Outsorsing/ Magang yg tidak di gaji...tidak dapat THR
Gambar buruh yg dizolimi.. saat sakit tidak boleh masuk klinik dengan alasan ikut demo.
Nasib Karyawan Pendemo yang tidak diterima berobat di klinik perusahaan
itu ada ibu2 yg harus menyusui ga boleh keluar lokasi perusahaan/demo?
ReplyDeleteTidak ada penyanderaan,Ibu2 hamil & menyusul boleh pulang.
ReplyDeleteYg melakukan penahana adalah justru pihak boss mereka, mereka di taruh di ruang khusus di belakang gedung utama.
Di kunci sendiri dari dalem.
Pikir aja, masa bisa di kunci dari dalem klo buruhnya saja berada di luar ??
Note tambahan :
Jakarta Polisi membantah ada aksi penyanderaan terhadap karyawan yang tak tergabung dalam serikat pekerja PT JST saat aksi demo buruh kemarin hingga hari ini. Bila ada karyawan yang hendak pulang, tak ada larangan.
"Nggak ada penyanderaan. Kalau mau pulang, pulang saja," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten, Kompol Dedy Murti saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2012).
Menurut Dedy, aksi mogok itu digelar sejak Senin (3/9) kemarin. Proses mediasi buruh dengan perusahaan masih berlangsung. Namun memang hingga tengah malam ini, belum menemukan titik temu.
"Sementara belum ada. Lagi mediasi, tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, istri dari Yudi, salah seorang karyawan di PT JST melaporkan bahwa suaminya tak bisa pulang sejak kemarin. Karena sang suami bukan anggota serikat pekerja, dia ditahan oleh para pendemo.
Sementara beberapa karyawan perempuan juga sempat tertahan. Sebagian bahkan ada ibu hamil dan menyusui. Namun tak lama berselang mereka diizinkan pulang.