Perjuangan buruh dalam mewujudkan Jaminan kesehatan Gratis untuk rakyat tidak mampu dan jamina Pensiun Layak kembali mendapat cobaan.
Setelah berjuang hampir 2 tahun mewujudkan Undang-Undang BPJS yang akhirnya disahkan oleh parlemen.
Tindak lanjut berupa peraturan pemerintah dan peraturan presiden untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial di Indonesia justu melenceng jauh dan mengingkari amanat Undang-Undang itu sendiri.
Menurut Said Iqbal, Presiden KSPI dan juga Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia, setidaknya ada 3 point dalam peraturan pemerintah dan perpres yang nilai mekenceng, Pertama adalah Besaran iuran Penerima Bantuan ( PBI ), Badan Hukum BPJS Kesehatan yang seharusnya Badan Hukum Publik, dan adanya proses pentahapan.
Ketidakseriusan ini memancing buruh sebagai lokomotif Jaminan kesehatan di Indonesia Untuk berekasi keras. Melalui siaran persnya pada 1 April 2013 buruh mengancam akan kembali melakukan mogok nasional.
Berikut Kutipan siaran Pers MPBI Pada 1 April 2013
1. Agenda Perjuangan Buruh tahun 2013-2014 dengan tema JAMSOSTUM
(JAMinan SOSial
Tolak Upah Murah)
Jaminan Sosial meliputi :
1. Laksanakan BPJS Kesehatan 1 Januari 2014 ( Jaminan Kesehatan )
2. Laksanakan BPJS Ketenagakerjaan 1 Juli 2015 ( Jaminan Pensiun )
Untuk BPJS Kesehatan :
- Revisi Pepres no 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan
- Revisi PP no 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran
Tolak Upah Murah
- Menolak Penangguhan upah minimum yang tidak sesuai UU
- Item Kebutuhan Hidup Layak 84 item bukan 60 item.
3. Selain itu MPBI juga menolak RUU Ormas dan RUU Kamnas
4. Meminta Meneg BUMN menghapus pekerja outsourcing di BUMN.
Aksi Nasional MPBI :
- 10 April 2013 di 8 kota besar (Jakarta,Bandung,Surabaya,Batam, Medan, dll)Estimasai peserta aksi 10-20 ribu buruh dengan pusat aksi Istana Negara dan kantor Menko Kesra.
- 1 May 2013 ( May Day )
4 Juta buruh seluruh Indonesia
- Akhir May 2013 Aksi Nasional Pekerja Outsorsing BUMN melakukan mogok Nasional
- 16 Agustus 2013 Mogok Nasional jilid II Meminta Pemerintah untuk menjamin kesehatan rakyat ( Bertepatan dengan Pembacaan Nota Keuangan APBN Oleh Presiden )
Semoga Perjuangan Buruh untuk rakyat Indonesia mendapatkan kemenanggan. Aamiin.
saat nya kita perjuangkan hak hak kita yang disalah gunakan kaum kaum kapitalis... sudah saatnya rakyat mmperoleh kehidupan yang layak.. hapuskan upah yang mencekik rakyat.. tunjukan bahwa kita kaum yang bermartabat, kaum yang bisa memperjuangkan hak hak yang selama ini dimakan oleh oknum oknum bermuka penjilat. ... mari bersatu dan bersama berjuang demi menuju kesejahteraan
ReplyDelete