Demo Buruh PT Yohzu INDONESIA
Lemahnya penegakan hukum, minimnya pengawasan dinas tenagakerja, dan ketidakpedulian aparat kepolisian terhadap kasus perburuhan yang tidak "basah" buat kantong aparat membuat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten dan kota Bekasi kembali akan turun kejalan, mengeruduk pabrik yang melakukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
Kali ini FSPMI dan Solidaritas Buruh Bekasi Bergerak akan melakukan aksi gerebek pabrik di kawasan industri Jababeka, tepatnya PT. YOHZU INDONESIA pada tanggal 11 s/d 15 Juni 2013.
Berikut kutipan informasi aksi yang beredar melalui sms, bbm dan jejarani sosial untuk aksi gerebek pabrik tersebut :
INSTRUKSI ORGANISASI PC SPAMK FSPMI Kab./Kota Bekasi :
AKSI DI PUK SPAMK FSPMI PT. YOHZU INDONESIA
PADA HARI SELASA S/D SABTU, 11 S/D 15 JUNI 2013
DI JL. JABABEKA XII B BLOK W24 CIKARANG
DENGAN TUNTUTAN :
1. PEKERJAKAN KEMBALI,
2. BAYAR UPAH PEKERJA YG DI PHK,
3. BERLAKUKAN KEMBALI ASKES PEKERJA PT. YOHZU
INI DIKARENAKAN AROGANSI PIHAK MANAGEMENT PT. YOHZU IND YANG JELAS -
JELAS DI PT. YOHZU IND ANTI SERIKAT PEKERJA DAN TELAH TERJADI PELANGARAN
UU 21 TH 2000
Demikian informasi terkait tuntutan dan permasalahan di PT Yohzu INDONESIA.
Semoga Perjuangan Buruh Menghasilakn Kemenangan.. aamiin !!(gue)
foto : suasana perjuangan buruh Yohzu (sumber fb fspmi)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.