Grebek Pabrik PT. MIKIE OLEO NABATI INDUSTRI
Hari ini selasa tanggal 04 Juni 2013..
Kami SPAI FSPMI Kab./Kota Bekasi
kembali melakukan "REAKSI" di PT. MIKIE OLEO NABATI INDUSTRI yg berada
di Jl. Raya Narogong Km.09 Kotamadya Bekasi yg memproduksi Minyak Goreng
Merk Sumco telah melakukan praktik Outsourcing yang melanggar UU
ketenagakerjaan, melakukan pemberhangusan Serikat Pekerja / Union
Busting terhadap PUK SPAI FSPMI PT. MONI, PHK Sepihak terhadap 66
pekerja dan yg lebih parah lagi pengusaha menyita ijazah asli pekerja
bila bekerja di PT. MONI.
Reaksi ini dengan sangat terpaksa kami
lakukan karena pengusaha tidak mengindahkan surat
perundingan-perundingan yang kami layangkan ke perusahaan.
Bahkan
permasalahan ini kami sudah sampaikan pula ke Walikota dan Disnaker Kota
Bekasi yang akhirnya Walikota Bekasi, Kapolres Kota Bekasi, dan
Kadisnaker Kota Bekasi melakukan Inpeksi Mendadak (SIDAK) ke PT. MONI.
Akan tetapi lagi-lagi pengusaha PT. MONI tdk mengindahkan himbauan
Walikota Bekasi agar mempekerjakan kembali pekerja yang di PHK, hapuskan
OS, dan perusahaan mengembalikan Ijazah pekerja yg ditahan oleh PT.
MONI.
Maka dari itu dengan sangat terpaksa kami melakukan Reaksi di PT.
MONI dan akan terus mendatangkan MASSA FSPMI Kab./Kota Bekasi yg kini
sudah beranggotakan 107.459 angota bila pengusaha PT. Moni tidak mau
menyetujui Tuntutan kami.
Dan kami sampaikan juga selain PT. MONI ada
juga perusahaan-perusahaan yg telah di sidak oleh Pak Walikota karena
melanggar hak-hak normatif yaitu :
1. PT. BMC
2. PT. JEIL
3. PT. HARFACINDO
dan semua itu bila tidak juga mau menyelesaikan permasalahannya maka
tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan hal yang sama seperti PT.
MONI terhadap perusahaan tersebut.
Terimakasih
M. Nurfahroji
PC SPAI FSPMI Kab./Kota Bekasi
foto : widy & aan
Allahu akbar
ReplyDeletehidup buru
ReplyDelete